Persyaratan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) :
- Mengisi formulir Permohonan SIM dan ditanda tangani diatas materai.
- Menyerahkan fotocopy e-KTP / Surat keterangan dari DUCAPIL 5 (lima) lembar.
- Melunasi biaya Administrasi.
- Menyerahkan persyaratan paling lambat 5 (lima) hari sebelum proses pembuatan SIM
- Mematuhi segala ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku di Satria Jayanti.